Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Tuesday, July 14, 2009

Kantong Plastik Hitam Berbahaya

JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali mengeluarkan public war­ning. Kali ini yang dibidik adalah kemasan makanan. Salah satu di antara kemasan yang dianggap berbahaya adalah styrofoam. Kemasan jenis itu biasanya dipakai untuk membungkus makanan cepat saji. Begitu juga kemasan plastik berbahan polivinil klorida (PVC), polietilen (PE), dan polipropilen (PP) serta kresek. Kepala BPOM Husniah Rubiana Thamrin Akib mengatakan, kemasan makanan dari plastik yang paling berbahaya adalah PVC. Sebab, PVC dibuat dari monomer vinil klorida (vinyl chloride monomer/VCM). Residu VCM terbukti dapat mengakibatkan kanker hati. Senyawa Pb merupakan racun bagi ginjal dan saraf. Sedangkan Cd dapat mengakibatkan kanker paru. "Karena itu, agar tidak menimbulkan gangguan kesehatan, masyarakat jangan memakai PVC untuk makanan panas, berlemak, dan berminyak," jelasnya. Husniah me-warning penggunaan kantong plastik atau kresek. Mayoritas kantong plastik berwarna, terutama hitam, merupakan produk daur ulang yang sering digunakan sebagai wadah makanan. Padahal, dalam proses daur ulang itu kerap tidak diketahui riwayat penggunaan bahan wadah tersebut. Bisa jadi, terang Husniah, bahannya adalah bekas wadah pestisida, limbah rumah sakit, kotoran hewan atau manusia, limbah logam berat. "Dalam proses daur ulang itu juga sering ditambahkan bahan kimia yang berbahaya bagi kesehatan," papar dia. Me­nurut dia, di antara seluruh jenis kemasan untuk makanan tersebut, ada yang paling aman digunakan. Yakni, plastik PE dan PP. Jenis plastik itu biasanya dipakai untuk botol minuman, minyak goreng, kecap, sambal, air mineral, kantong belanja (kresek), sedotan, maupun alat makan, seperti sendok, gelas, dan piring. "PP dan PE paling sering dipakai dan paling aman," ulasnya. Sementara itu, Direktur Pengawasan Produk dan Bahan Berbahaya BPOM Roland Hutapea menambahkan, perlu ada peraturan untuk persoalan label produk makanan. Menurut dia, tiap produk makanan wajib diberi label yang mencantumkan jenis kemasan. "Apakah label itu jenis PVC, PE, PP, atau styrofoam. Termasuk kandungan bahan kimianya," ujarnya. Persoalan tersebut, tutur dia, sejatinya sudah dibahas dalam pertemuan bersama Departemen Perdagangan. "Sebab, peraturan itu penting bagi masyarakat," ucapnya. Departemen Perdagangan harus memikirkan masalah tersebut. "Sedangkan kami terus memonitor dari segi kesehatan," tegasnya. (kit/iro)


No comments:

Post a Comment